Pemprov DKI Jakarta telah membentuk Tim Tanggap COVID-19 yang melakukan pemantauan dan pengawasan penyebaran virus Corona.
Pemprov DKI Jakarta akan terus berupaya yang terbaik untuk melindungi warga, juga transparan atas informasi mengenai virus ini.
Ikuti perkembangan COVID-19 melalui akun media sosial kami atau @dinkesdki. Hubungi hotline #JakartaTanggapCorona di 112 atau 119 atau 0813 8837 6955, jika memiliki pertanyaan seputar COVID-19.
#DKIJakarta #DinkesDKIJakarta #CoronaVirus #COVID2019 #CegahVirusCorona #Jaki #PerluTahu #Jaki
Tidak ada komentar:
Posting Komentar