Rabu, 20 Mei 2020

PENYERAHAN BANSOS TAHAP 2 DIWILAYAH RW. 08 KELURAHAN BIDARACINA KECAMATAN JATINEGARA

Ketua RW. 08 Terima 756 Paket Bansos Pemprov DKI Jakarta⁣ Tahap Kedua
Warga RW. 08 Kelurahan Bidaracina, Kecamatan Jatinegara Jakarta Timur, menerima bantuan sosial tahap 2 dari Provinsi DKI Jakarta, Selasa (19/5/2020).⁣
Sebanyak 756 Bantuan tersebut langsung didistribusikan ke warga RW.08 yang berada di wilayah RW. 08.
"Semoga dengan adanya bantuan tahap kedua ini, dapat membantu kebutuhan para warga di tengah pandemi ini COVID-19 ini,” ujar Ketua RW. 08,M.Amir.⁣
Adapun dalam satu paket bantuan sosial, terdiri dari beras dengan 2 karung beras 5 kilogram, 4 kaleng sarden 155 gram, 1 kaleng biskuit, 2 liter minyak goreng, tepung terigu, 2 bungkus bihun jagung, kecap 550gram, dan 1 batang sabun mandi.⁣
Foto Dok. RW. 08
⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣
#JagaJarakDulu #dirumahaja #JakartaTanggapCorona #JakartaTangguh #JakartaTimur #YukPakaiMasker

Sabtu, 25 April 2020

penjualan takjil diwilayah polonia muka

KatarBc--Kisah seorang ibu yang rela berjualan takjil sambil menggendong anaknya dijalan Bidaracani Polonia muka.Sabtu,25 April 2020

"Saya berjualan takjil demi menghidupkan anak2 saya,suami saya seorang tukang ojek online apalagi disaat  adanya covid-19 suami saya yang tadi nya ojek jadi penggangguran karena tidak dapat orderan dan ojek pun lagi sepi". Kata Irma saat ditemui di lokasi.

Jika tidak berjualan kasihan keluarga kami,tidak ada biaya untuk kebutuhan sehari-hari. 

Selasa, 14 April 2020

Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19

Warga Bidara Cina, mari bersatu memutus mata rantai penyebaran Covid 19 dengan :
1. Tetap tinggal di rumah
2. Gunakan masker 
3. Menjaga jarak
4. Hindari kerumunan
5. Cuci tangan dengan sabun
"InshaAllah dengan kepatuhan dan kedisiplinan kita menang melawan covid-19"

Sabtu, 11 April 2020

WAJIB MENGGUNAKAN MASKER WILAYAH BIDARACINA


KATAR BC--- Kami mengajak warga di Wilayah Bidaracina untuk selalu menggunakan MASKER. Ujar Bapak Yudi Lurah Bidaracina. Sabtu, (11April 2020).

Hari ini team kami sudah mengirimkan sebuah himbauan untuk warga bidaracina selalu menggunakan masker saat kemana pun.

Pengiriman pesan singkat yang melalui whatsapp dan mengajak seluruh warga untuk saling mengingatkan satu sama lainnya. 

Pesan tertulis " SELURUH WARGA BIDARACINA,WAJIB MENGGUNAKAN MASKER"




Pengambilan BPNT / PKH Wilayah Bidaracina


KatarBc-- Alhamdulillah proses kegiatan pengambilan BPNT/PKH Hari Sabtu,Tanggal 11 April 2020 di wilayah Bidaracina berjalan dengan kondusif,selalu mengutamakan jaga jarak, dan menggunakan masker..

Pengambilan BPNT/PKH warga di kordinir tidak bisa mengambil 1 per satu..

#Wajibmenggunakanmasker
#tetapjagajarak
#katarbc

Selasa, 07 April 2020

PERATURAN GUBERNUR KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR.9 TAHUN 2020


Izin menyampaikan PERATURAN GUBERNUR KHUSUS IBUKOTA  JAKARTA NOMOR.9 TAHUN 2020 Tentang PENGGUNAAN MASKER UTK MENCEGAH PENULARAN COTONA VIRUS DISEASE ( COVID-19).

Keterangan di tempel di tempat yg bisa di lihat.

Ini untuk warga bisa mematuhi peraturan tersebut.

Minggu, 05 April 2020

Kita putus bersama mata rantai covid-19


Jakarta, KATARBC-- Aksi giat penyemprotan disinfektan wilayah rw. 16 Bidaracina  bersama Bapak Lurah Bidaracina ,Katar BC dan Anggota DPRD DKI Jakarta Bapak Justin

Untuk pelaksanaan dimulai dari jam 09.00 wib,tanggal 05 April 2020. 

Mari bersama kita putus mata rantai covid-19,kami rindu hidup bebas dari segala penyakit. 

Sabtu, 04 April 2020

Aksi Cepat tanggap melawan covid-19

Dalam rangka memutuskan mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Karang Taruna Tingkat Kota Administrasi Jakarta Timur Bersama Sudin Sosial Jakarta Timur Mengajak Karang Taruna Sejakarta Timur untuk melakukan penyemprotan disinfektan di SKKT masing.. 

Untuk wilayah Jakarta Timur Kecamatan Jatinegara Mempunya 3 SKKT :
1. SKKT Kel. Cipinang Besar Utara
2. SKKT Kel. Cipinang Besar Selatan
3. SKKT Kel. Bidaracina 

Kegiatan penyemprotan pertama perdana di wilayah SKKT Kel. Bidaracina pada tgl.04 April 2020 Jam. 08.30 wib. 
Dihadiri Oleh Pengurus Karang Taruna Sekecamatan Jatinegara,Karang Taruna Kel. Bidaracina, PPSU, Satpol PP, dan Ibu SekKel Bidaracina. 

#katarbc
#katarjakartatimur
#dinassosial

Selasa, 31 Maret 2020

Melawan Covid-19 Wilayah RT, 03,04,06 RW. 08 Bidaracina

12 Wastafel swadaya warga RT. 03,04,06 RW. 08 yang sudah dibuat..Terapkan PHBS yang salah satunya dengan membiasakan diri mencuci tangan dengan sabun sebelum dan setelah beraktifitas.

Hari/Tgl : Selasa, 31 Maret 2020
Lokasi : RT. 03,04,06 RW 08
Jam : 09.00 s/d Selesai

Yang di Hadiri oleh :
- Bapak Drs. D. Yudi Hartono,M.Si ( Lurah BidaraCina)
- LMK RW. 08
- Ketua RW. 08
- Wakil Ketua RW. 08
- Ketua RT. 03,04,06
- Kader Jumantik
- Pemuda IRPOLKA
- Karang Taruna RW dan Kel. BC
- Warga RT. 03,04,06 RW. 08 Bidaracina

https://youtu.be/Qtxsi2jOzrI

https://youtu.be/QWUa9omZXQs

#Katarbc
#katar08
#IRPOLKA 

Minggu, 29 Maret 2020

MENCEGAH VIRUS CORONA

Penyemprotan Disinfektan swadaya RT. 08,09,10,11 Rw. 08 Bersama Pemuda Karang Taruna Dan LMK RW. 08 Kelurahan Bidaracina 

Hari/Tanggal : Minggu, 29 Maret 2020
Jam : 7.30 wib
Ketua Pelaksana : M.Rijal Hidayat

Didampingi oleh para RT di wilayah Gg mulia terdapat 4 RT, dan penyemprotan disinfektan dilakukan hingga kedalam rumah warga, tidak hanya di depan rumah saja.

Untuk alat dan cairan disiapkan oleh warga gang mulia..bagian penyemprotan dari pemuda RW. 08 Dan Dibantu oleh KarangTaruna RW. 08 Bidarcina

Terimakasih untuk warga yang sudah mau berpartisipasi memerangi virus corona

#Katar RW08
#katar BC

Jumat, 27 Maret 2020

Klarfikasi ISU COVID-19 yang terjadi di Rusun Rw. 16 Bidaracina

Belakang ini beredar berita yang sangat meresahkan untuk warga di wilayah rusun RW. 16 Kelurahan Bidaracina. 

"Isu tersebut terdapat satu keluarga terkena Covid-19,tapi kabar tersebut HOAX".Kata Teguh Jatmiko Ketua RW. 16 (27/03/2020)

Kami sudah mengecek semua warga kami yang berada dirusun tidak ada sama sekali yang terkena virus corona,untuk warga di sekitar wilayah Bidaracina kami harap jangan panik.

Mohon untuk aparat dapat mencari si pelaku yang membuat berita HOAX karena berita tersebut sudah terdengar dimana-mana.

Rabu, 25 Maret 2020

Pembasmi Covid-19

KATARBC -- Hari ini wilayah RT. 01 RW. 08 Kelurahan Bidaracina telah melakukan Pembuatan dan Penyemprotan Disinfektan. 

Pesan Saya untuk Warga Bimaseta RT.001 RW.008 Kelurahan Bidaracina Kecamatan Jatinegara agar tetap berwaspada dan jangan menganggap enteng perihal covid -19 ini. (25/03/2020)
Untuk mengadakan penyemprotan desinfektan dilingkungan, berharap warga pun membantu kita untuk sama - sama mawas diri masing masing, jangan panik dan intinya jangan pernah keluar dari rumah jika tidak ada kepentingan yang sangat urgent. Ujar Heri Ketua RT. 01

PAHLAWAN DISINFEKTAN

KATARBC---Jakarta, Pagi ini wilayah di Bidaracina tepatnya di RW. 08 proses penyemprotan disifektan secara mandiri dilakukan oleh setiap RT.  di wilayah RW. 08. Rabu (25/03/2020)


"Jadilah pahlawan COVID 19 dengan tetap menerapkan PHBS dan kebersihan di lingkungan tempat tinggal
Lebih baik mencegah dari pada mengobati"Ujar Prawita (LMK RW. 08) saat ditemui di lokasi.

Minggu, 22 Maret 2020

Pembuatan Tempat Cuci Tangan Dari Ember

JAKARTA,KATARBC -- Informasi terkait pembuatan kerajinan tangan di RPTRA PERMATA INTAN dilakukan oleh pengurus RPTRA. 

"Pembuatan kerajinan tersebut diperoleh dari barang-barang sederhana berupa ember,kran,lem pipa". Ujar pegawai rptra (22/03/2020)
https://youtu.be/OsqmQ_4TnM4

BERSAMA KITA LAWAN VIRUS CORONA


Bidaracina--Penyemprotan disinfektan untuk mencegah penularan virus corona di beberapa wilayah Bidaracina dilakukan pada Minggu sejak pukul 08.00 -10.00 WIB.(22/03/2020)

Ada pun himbauan yang kami sampaikan kepada warga disepanjang wilayah Bidaracina sebagai berikut :
1. TETAP BERADA DI RUMAH MASING-MASING SAMPAI BATAS YANG DI TENTUKAN.

2. HINDARI BERJABATAN TANGAN, CIUM PIPI DAN SERING MEMEGANG WAJAH.

3. JARAK BERBICARA ANTARA ORG LAIN MINIMAL 1 METER

4. MENCUCI TANGAN MEMAKAI SABUN SETIAP KALI KITA SETELAH MELAKUKAN KEGIATAN DAN SEBELUM KITA MELAKUKAN KEGIATAN

MARI SAMA-SAMA  KITA PUTUS MATA RANTAI PENYEBARAN VIRUS CORONA COVIT-19 INI.



Kamis, 19 Maret 2020

Proses Penyemprotan Disinfektan Menggunakan Bahan Herbal (Daun Sirih) Secara Mandiri.

Berita Terkini :
Proses Penyemprotan Disinfektan
Menggunakan Bahan Herbal (Daun Sirih) Secara Mandiri,Di Lakukan Oleh Pengurus RPTRA wilayah Bidaracina Jakarta Timur. (19/03/2020)

https://youtu.be/n20bTvQP7SU

Rabu, 18 Maret 2020

Cara Membuat Disinfektan untuk Jaga Kebersihan dari Virus Corona RPTRA

Berita terkini : 

Cara Membuat Disinfektan untuk Jaga Kebersihan  dari Virus Corona

Menurut informasi dari bapak Muhammad Idrus Pagi ini kegiatan pembuatan Disinfektan dari daun sirih untuk menjaga kebersihan dari virus corona dilakukan di RPTRA wilayah Bidaracina. ( 18/03/2020 )

Selasa, 17 Maret 2020

Salah satu upaya pencegahan penyebaran covid19 Kelurahan Bidaracina

Info terkini : Bidaracina Pagi tadi sebelum melakukan aktifitas seluruh karyawan diwajibkan untuk menjaga kebersihan dan harus steril. (17/03/2020)

Senin, 16 Maret 2020

Kondisi Pagi ini setelah pengumuman dari pemerintah mengenai covid-19

Jakarta,KATAR Bc - Informasi Terkait Setelah Pengumuman Pemerintah Mengenai Virus Covid-19.

Di salah satu RPTRA yang berada di wilayah Bidaracina Jakarta Timur untuk saat ini di tutup sementara untuk umum,Penutupan RPTRA dari tanggal  14 - 28 Maret 2020,"Kata Pegawai RPTRA (16/03/2020)
Harapan kami semoga virus covid-19 bisa teratasi dengan cepat dan semua aktifitas bisa berjalan dengan normal. 


Jumat, 13 Maret 2020

Berita Terkini : Pra Muskel Melalui Verifikasi Data Penduduk Kelurahan Bidaracina Selama 3 Hari


Mulai di laksanakan Pra Muskel Verifikasi Data Penduduk Kelurahan Bidaracina.

"Acara Pra Muskel Verifikasi Data Penduduk Kelurahan Bidaracina akan di laksanakan selama 3 hari terhitung dari tanggal 13,16-17 Maret 2020,setiap harinya akan dibagi 2 sesi, sesi pertama di mulai dari jam 09.00 s/d 11.30 wib,  dan sesi ke dua di mulai dari jam 13.30 s/d 16.00 wib." Kata Lurah Bidaracina Drs.D.Yudi Hartono,M.Si, di Kelurahan Bidaracina,Jakarta Timur, Jumat (13/03/2020)

Kamis, 12 Maret 2020

KASUS PELECEHAN SEKSUAL DAN EKSHIBISIONIS DIWILAYAH RW. 08 JL. GG. MULIA YANG TERPANTAU DI CCTV RT. 08.

Jakarta Timur - Jl. Mulia Rw. 08 Bidaracina,belakang ini sering terjadi makar pelecehan seksual dan eksibisionsi.
Menurut kesaksian warga setempat memang wilayah jl. Mulia yang bertempat di sebelah GOR Jakarta Timur amat sepi banget..

# https://youtu.be/1rb2nfHFFko

PELATIHAN STANDAR MINIMUM PERLINDUNGAN ANAK


KATARBC- Jakarta, Wahana Visi Indonesia,mengadakan acara pelatihan standar minimum perlindungan anak yang diselenggarakan di Hotel Nalendra Jakarta Timur selama 2 hari terhitung pada tanggal 12-13 Maret 2020 Acara dimulai dari pagi hari Narasumber dari WVI..
Peserta dihadiri oleh perwakilan Tagana, PATBM,TIM KSB, PKK KELURAHAN. 

Selasa, 10 Maret 2020

Sukabumi diguncang gempa bermagnitudo 5.0

Sukabumi,Gempa bumi bermagnitudo 5.0 mengguncang Kota dan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang menyebabkan sebagian warga merasakan getaran, namun tidak membuat panik karena guncangannya kurang dirasakan.

Informasi yang dihimpun dari rilis yang dikeluarkan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) gempa yang terjadi pada Selasa, sekitar pukul 17.17 WIB tersebut berpusat di 6.89 LS 106.62 BT, 13 km Timur Laut Kabupaten Sukabumi dengan kedalaman pusat gempa 10 km di bawah permukaan laut.

"Tadi gempa dirasakan tidak begitu besar, tapi tetap saja kaget karena saat kejadian saya berada di dalam kamar mandi dan bergegas langsung keluar rumah," kata warga Parungseah, Kecamatan/Kabupaten Sukabumi A Maulana di Sukabumi.

Sementara, salah seorang warga Batusapi, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Olan, mengatakan getaran gempa tidak terlalu dirasakan, namun dirinya melihat sejumlah warga keluar rumah.

Selain itu, masyarakat yang berada di pesisir pantai pun terlihat biasa saja tidak ada kepanikan.

"Gempanya tidak lama hanya sekitar dua sampai tiga detik saja. Meskipun tidak panik tetap saja kami khawatir terjadi gempa susulan apalagi rumah dekat dengan laut," katanya.

Gempa bermagnitudo 5.0 tersebut tidak berpotensi terjadinya tsunami. Hingga saat ini Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi belum mendapatkan informasi kerusakan terkait dampak gempa.

Kegiatan Peduli Kesehatan

Penyuluhan tentang virus corona dan pencegahannya bersama Ibu Juwita @Puskes BC 1

Selasa, 03 Maret 2020

BANTUAN BAZNAS (BAZIS)

Selamat malam untuk rekan2 KATAR JAKARTA.. 
sekedar info saja nih siapa tau aja ada warganya yang sedang butuh dengan fasilitas ini :
Bisa diajukan ke Baznas langsung dengan bersyaratan terterah.. 

Tidak ada salahnya jika kita berbuat baik..

Senin, 02 Maret 2020

DKI TANGGAP COVID-19

Pemprov DKI Jakarta telah membentuk Tim Tanggap COVID-19 yang  melakukan pemantauan dan pengawasan penyebaran virus Corona.

Pemprov DKI Jakarta akan terus berupaya  yang terbaik untuk melindungi warga, juga transparan atas informasi mengenai virus ini.

Ikuti perkembangan COVID-19 melalui akun media sosial kami atau @dinkesdki. Hubungi hotline #JakartaTanggapCorona di 112 atau 119 atau 0813 8837 6955, jika memiliki pertanyaan seputar COVID-19.


#DKIJakarta #DinkesDKIJakarta #CoronaVirus #COVID2019  #CegahVirusCorona #Jaki #PerluTahu #Jaki

INFO TERPENTING

Sekedar informasi, JANGAN LANGSUNG KERUMAH SAKIT Apabila anda mendapati GEJALA virus corona. (Gejala ya jangan salah faham, karena belum tentu kalian terkena virus corona)

Apabila anda membawa virus itu dan berkeliaran ke rumah sakit, maka satu rumah sakit akan terancam kena. Atau saat sistem imun kalian lemah, bisa jadi kalian terjangkit dari orang lain di Rumah Sakit.

Solusinya hubungi 112, 118, atau 119. atau hubungi rumah sakit terkait/yg mau dituju (biasanya nomornya tertera di google), kemudian ceritakan apa gejalanya. Nanti tim medis yang akan menjemput anda dari rumah menggunakan alat-alat khusus.

Khusus DKI Jakarta ada tambahan, ini HOTLINE VIRUS CORONA 021-5210 411 / 0812 1212 3119. Jika kalian melihat atau mengalami sendiri bisa langsung hubungi hotline ini.

Ini standard informasi dari negara-negara seperti Korea, China, Amerika dll.

*GEJALA INFEKSI CORONA dari hari ke hari*

Hari 1 ~ Hari 3
- Gejalanya mirip dengan masuk angin
- Sakit tenggorokan ringan, sedikit sakit
- Tidak demam. Tidak lelah. Masih makan dan minum secara normal

Hari ke-4
- Sakit tenggorokan sedikit, mabuk badan.
- Mulai suara serak.
- Suhu tubuh berkisar antara 36,5 ~ (tergantung orang)
- Mulai anoreksia.
- Sakit kepala ringan
- Diare ringan

Hari ke 5
- Sakit tenggorokan, suara serak
- Tubuh panas ringan. Suhu dari 36,5 ~ 36,7
- Tubuh lelah, merasakan nyeri pada persendian
Tahap ini sulit dikenali sebagai infeksi dingin atau koroner

Hari ke-6
- Mulai demam ringan, sekitar 37
- Batuk dengan lendir atau batuk kering
- Sakit tenggorokan saat makan, berbicara atau menelan
- Kelelahan, mual
- Sesekali sulit bernafas
- Kembali, jari sakit yang teduh
- Diare, bisa muntah

Hari ke 7
- Demam lebih tinggi dari 37,4 ~ 37,8
- Batuk lebih banyak, dahak lebih.
- Nyeri dan nyeri tubuh. Kepala berbobot seperti batu
- Frekuensi nafas pendek tetap sama.
- Lebih banyak diare
- Muntah

Hari ke-8
- Demam di dekat level 38 atau di atas 38
- Napas sulit, setiap kali bernapas dada terasa berat. Mengeruntukan
- Batuk terus menerus, banyak bicara, bisu
- Sakit kepala, nyeri sendi, sakit punggung.

Hari ke-9
- Gejala tidak berubah tetapi bertambah buruk.
- Demam berantakan
- Batuk tidak mereda tetapi lebih buruk dari sebelumnya.
- Meski sudah berusaha, Anda masih kesulitan bernapas.
Pada saat ini, tes darah dan rontgen paru-paru harus diambil untuk diperiksa.

SEMOGA KITA SEMUA TERHINDAR DARI PENYAKIT INI, STAY SAFE AND STAY ALIVE GUYS



Minggu, 01 Maret 2020

VIRALLL TIK TOK COY!!!

Tahun 2020 lagi pada viral dengan video TIK TOK penggemarnya dari anak-anak hingga dewasa,Warga bidaracina pun ikutan menggunakan aplikasi video tik tok, hingga bapak lurah Bidaracina ikut serta dengan warga untuk tik tok bersama... 

Warga bahagia,kami pun ikut senangggg.. 

Sebuah kehidupan

Payung taakan mampuh menghentikan hujan, tapi mampuh membuat kita berdiri di bawah hujan, 

Percaya  diri mungkin takkan menjadikan sukses, tapi mampuh memberikan kita kekuatan. dalam menghadapi tangtangan.

Tetap Semangat para pemuda-pemudi Karang Taruna.

Pengertian, Tujuan, Tugas Pokok & Fungsi Karang Taruna

Tujuan Karang Taruna adalah :
1. Terwujudnya pertumbuhan dan perkembangan kesadaran tanggung jawab sosial setiap generasi muda warga Karang Taruna dalam mencegah, menangkal, menanggulangi dan mengantisipasi berbagai masalah sosial.
2. Terbentuknya jiwa dan semangat kejuangan generasi muda warga Karang Taruna yang trampil dan berkepribadian serta berpengetahuan.
3. Tumbuhnya potensi dan kemampuan generasi muda dalam rangka mengembangkan keberdayaan warga Karang Taruna.
4. Termotivasinya setiap generasi muda Karang Taruna untuk mampu menjalin toleransi dan menjadi perekat persatuan dalam keberagaman kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
5. Terjalinnya kerjasama antara generasi muda warga Karang Taruna dalam rangka mewujudkan taraf kesejahteraan sosial bagi masyarakat.
6. Terwujudnya kesejahteraan sosial yang semakin meningkat bagi generasi muda di desa/kelurahan atau komunitas adat sederajat yang memungkinkan pelaksanaan fungsi sosialnya sebagai manusia pembangunan yang mampu mengatasi masalah kesejahteraan sosial dilingkungannya.
7. Terwujudnya pembangunan kesejahteraan sosial generasi muda di desa/kelurahan atau komunitas adat sederajat yang dilaksanakan secara komprehensif, terpadu dan terarah serta berkesinambungan oleh Karang Taruna bersama pemerintah dan komponen masyarakat lainnya.

Tugas Pokok Karang Taruna adalah:
Secara bersama sama dengan Pemerintah dan komponen masyarakat lainnya untuk menanggulangi berbagai masalah kesejahteraan sosial terutama yang dihadapi generasi muda, baik yang bersifat preventif, rehabilitatif maupun pengembangan potensi generasi muda di lingkungannya.

Fungsi Karang Taruna adalah :1.  Penyelenggara Usaha Kesejahteraan Sosial.
2.  Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan bagi masyarakat.
3. Penyelenggara pemberdayaan masyarakat terutama generasi muda secara komprehensif, terpacu dan terarah serta berkesinambungan.
4. Penyelenggara kegiatan pengembangan jiwa kewirausahaan bagi generasi muda di lingkungannya.
5. Penanaman pengertian, memupuk dan meningkatkan kesadaran tanggung jawab sosial generasi muda.
6. Penumbuhan dan pengembangan semangat kebersamaan, jiwa kekeluargaan, kesetiakawanan sosial dan memperkuat nilai-nilai kearifan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik lndonesia.
7. Pemupukan kreatifitas generasi muda untuk dapat mengembangkan tanggung jawab sosial yang bersifat rekreatif, kreatif, edukatif, ekonomis produktif dan kegiatan praktis lainnya dengan mendayagunakan segala sumber dan potensi kesejahteraan sosial di lingkungannya secara swadaya.
8. Penyelenggara rujukan, pendampingan, dan advokasi sosial bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial.
9. Penguatan sistem jaringan komunikasi, kerjasama, informasi dan kemitraan dengan berbagai sektor lainnya.
10. Penyelenggara Usaha usaha pencegahan permasalahan sosial yang aktual.

Anggota Karang Taruna terdiri dari Anggota Pasif dan Anggota Aktif:
1. Anggota Pasif adalah keanggotaan yang bersifat stelsel pasif (Keanggotaan otomatis), yakni seluruh remaja dan pemuda yang berusia 11 s/d 45 tahun;
2. Anggota Aktif adalah keanggotaan yang bersifat kader, berusia 11 s/d 45 tahun dan selalu aktif mengikuti kegiatan Karang Taruna.

Kriteria Pengurus Secara umum, untuk menjadi pengurus Karang Taruna seseorang harus memenuhi kriteria sebagai berikut:

1.  Bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa;
2.  Setia kepada Pancasila dan UUD 1945;
3.  Berdomisili di wilayah tingkatannya yang dibuktikan dengan identitas resmi;
4.  Memiliki kondisi jasmani dan rohani yang sehat;
5.  Bertanggung jawab, berakhlak baik, dan mampu bekerja dengan timnya maupun dengan berbagai pihak;
6.  Berusia minimal 17 tahun dan maksimal 45 tahun;
7.  Mengetahui dan memahami aspek keorganisasian serta ke-Karang Taruna-an;
8.  Peduli terhadap lingkungan masyarakatnya;
9. Berpendidikan minimal SLTA/sederajat untuk kepengurusan tingkat Kabupaten/Kota hingga nasional, minimal SLTP/sederajat untuk kepengurusan tingkat kecamatan, dan minimal lulusan SD/sederajat untuk tingkat Desa/Kelurahan atau komunitas sosial sederajat.Pengurus Desa/Kelurahan

Pengurus Karang Taruna tingkat Desa/Kelurahan dipilih dan disahkan dalam Temu Karya Desa/Kelurahan. Pengurus Karang Taruna tingkat Desa/Kelurahan dikukuhkan dengan Surat Keputusan Kepala Desa/Lurah dan dilantik oleh Kepala Desa/Lurah setempat. Pengurus Karang Taruna tingkat Desa/Kelurahan selanjutnya berfungsi sebagai Pelaksana Organisasi dalam diwilayahnya. Karang Taruna tingkat Desa/Kelurahan atau komunitas sosial yang sederajat memiliki Pengurus minimal 35 Orang, masa bhakti 3 (Tiga) Tahun dengan struktur sekurang kurangnya terdiri dari:

1.    Ketua;
2.    Wakil Ketua;
3.    Sekretrais;
4.    Wakil Sekretaris;
5.    Bendahara;
6.    Wakil Bendahara;
7.    Seksi Pendidikan dan Pelatihan;
8.    Seksi Usaha Kesejahteraan Sosial;
9.    Seksi Kelompok Usaha Bersama;
10.    Seksi Kerohanian dan Pembinaan Mental;
11.    Seksi Olahraga dan Seni Budaya;
12.    Seksi Lingkungan Hidup;
13.    Seksi Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Kemitraan

Dokumen unduhan:
Permensos 83/HUK/2005 tentang Pedoman Dasar Karang Taruna UU Nomor 40 Th 2009 tentang Kepemudaan Permensos 77 Th 2005 tentang Pedoman Dasar Karang Taruna

Sejarah Berdirinya Karang Taruna Indonesia

Karang Taruna lahir pada tanggal 26 September 1960 di Kampung Melayu Jakarta, melalui proses Experimental Project Karang Taruna, kerjasama masyarakat Kampung Melayu/ Yayasan Perawatan Anak Yatim (YPAY) dengan Jawatan Pekerjaan Sosial/Departemen Sosial. Pembentukan Karang Taruna dilatar belakangi oleh banyaknya anak-anak yang menyandang masalah sosial antara lain seperti anak yatim, putus sekolah, mencari nafkah membantu orang tua dsb. Masalah tersebut tidak terlepas dari kemiskinan yang dialami sebagian masyarakat kala itu.

MASA KELAHIRANNYA S/D DIMULAINYA PELITA (1960 – 1969)

Tahun 1960–1969 adalah saat awal dimana Bangsa Indonesia mulai melaksanakan pembangunan disegala bidang. Instansi-Instansi Sosial di DKI Jakarta (Jawatan Pekerjaan Sosial/Departemen Sosial) berupaya menumbuhkan Karang Taruna–Karang Taruna baru di kelurahan melalui kegiatan penyuluhan sosial. Pertumbuhan Karang Taruna saat itu terbilang sangat lambat, tahun 1969 baru terbentuk 12 Karang Taruna, hal ini disebabkan peristiwa G 30 S/PKI sehingga pemerintah memprioritaskan berkonsentrasi untuk mewujudkan stabilitas nasional.

DIMULAINYA PELITA HINGGA MASUK GBHN (1969 – 1983)

Salah satu pihak yang berjasa mengembangkan Karang Taruna adalah Gubernur DKI Jakarta H. Ali Sadikin (1966-1977). Pada saat menjabat Gubernur, Ali Sadikin mengeluarkan kebijakan untuk memberikan subsidi bagi tiap Karang Taruna dan membantu pembangunan Sasana Krida Karang Taruna (SKKT). Selain itu Ali Sadikin juga menginstruksikan Walikota, Camat, Lurah dan Dinas Sosial untuk memfungsikan Karang Taruna.

Tahun 1970 Karang Taruna DKI membentuk Mimbar Pengembangan Karang Taruna (MPKT) Kecamatan sebagai sarana komunikasi antar Karang Taruna Kelurahan. Sejak itu perkembangan Karang Taruna mulai terlihat marak, pada Tahun 1975 dilangsungkanlah Musyawarah Kerja Karang Taruna, dan pada moment tersebut Lagu Mars Karang Taruna ciptaan Gunadi Said untuk pertama kalinya dikumandangkan.

Tahun 1980 dilangsungkan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Karang Taruna di Malang, Jawa Timur. Dan sebagai tindak lanjutnya, pada tahun 1981 Menteri Sosial mengeluarkan Keputusan tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Karang Taruna dengan Surat Keputusan Nomor. 13/HUK/KEP/I/1981 sehingga Karang Taruna mempunyai landasan hukum yang kuat.

Tahun 1982 Lambang Karang Taruna ditetapkan dengan Keputusan Menteri Sosial RI nomor.65/HUK/KEP/XII/1982, sebagai tindak lanjut hasil Mukernas di Garut tahun 1981. Dalam lambang tercantum tulisan Aditya Karya Mahatva Yodha (artinya: Pejuang yang berkepribadian, berpengetahuan dan terampil)

Pada tahun 1983 Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mengeluarkan TAP MPR Nomor II/MPR/1983 tentang Garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang didalamnya menempatkan Karang Taruna sebagai wadah pengembangan generasi muda.

MASUK GBHN SAMPAI TERJADINYA KRISIS
  • Tahun 1984 terbentuknya Direktorat Bina Karang Taruna;
  • Tahun 1984-1987 sejumlah pengurus/aktivis Karang Taruna mengikuti Program Nakasone menyongsong abad 21 ke Jepang dalam rangka menambah dan memperluas wawasan;
  • Tahun 1985 Menteri Sosial menyatakan sebagai Tahun Penumbuhan Karang Taruna, sedangkan tahun 1987 sebagai Tahun KualitasKarang Taruna;
  • Karang Taruna Teladan Tahun 1988 berhasil merumuskan: Pola Gerakan Keluarga Berencana Oleh Karang Taruna;
  • Tahun 1988 Pedoman Dasar Karang Taruna ditetapkan dengan Keputusan Menteri Sosial RI no. 11/HUK/1988;
  • Kegiatan Studi Karya Bhakti, Pekan Bhakti dan Porseni Karang Taruna merupakan kegiatan dalam rangka mempererat hubungan antar Karang Taruna dari sejumlah daerah;
  • Sasana Krida Karang Taruna (SKKT) sebagai sarana tempat Karang Taruna berlatih dibidang-bidang pertanian dan peternakan.
  • Bulan Bhakti Karang Taruna (BBKT) biasanya diselenggarakan dalam rangka ulang tahun Karang Taruna. Merupakan forum kegiatan bersama antar Karang Taruna dari sejumlah daerah bersama masyarakat setempat, kegiatannya berupa karya bhakti/pengabdian masyarakat;
  • Tahun 1996 bekerjasama dengan Depnaker diberangkatkan 159 tenaga dari Karang Taruna untuk magang kerja ke Jepang antara 1 s/d 3 tahun, dalam upaya meningkatkan wawasan, pengetahuan dan keterampilan dalam berbagai bidang usaha;
  • Pelibatan Karang Taruna dalam kesehatan reproduksi remaja diadakan agar Karang Taruna dapat berperan sebagai wahana Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) bagi remaja warga karang Taruna;
KARANG TARUNA DALAM SITUASI KRISIS (1997 – 2004)

Krisis moneter yang terjadi tahun 1997 berkembang menjadi krisis ekonomi, yang dengan cepat menjadi krisis multidimensi. Imbas dari krisis tersebut tak urung juga berdampak pada lambannya perkembangan Karang Taruna. Puncaknya pada saat pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid membubarkan Departemen Sosial, Karang Taruna pada umumnya mengalami stagnasi, bahkan mati suri. Konsolidasi organisasi terganggu ,aktivitas terhambat dan menurun bahkan cenderung terhenti. Hal tersebut menyebabkan Klasifikasi Karang Taruna menurun walaupun masih ada Karang Taruna yang tetap eksis.

Tahun 2001 Temu Karya Nasional Karang Taruna dilaksanakan di Medan., Sumatera Utara. Hasilnya antara lain menambah nama Karang Taruna menjadi Karang Taruna Indonesia, memilih Ketua Umum Pengurus Nasional KTI, serta menyusun Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga KTI. Hasil TKN tersebut memperoleh tanggapan yang berbeda-beda dari daerah.

PERKEMBANGAN KARANG TARUNA TAHUN 2005 HINGGA SEKARANG

Banten merupakan salah satu Provinsi yang ikut menorehkan sejarah ke-Karang Taruna-an. Pada tanggal 9-12 April 2005 digelar Temu Karya Nasional V Karang Taruna Indonesia (TKN V KTI) di Propinsi Banten. Beberapa hal yang dihasilkan pada TKN V tersebut antara lain:
  • Pemilihan Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT) periode 2005 – 2010;
  • Perubahan nama KTI menjadi Karang Taruna;
  • Merekomendasikan Pedoman Dasar Karang Taruna yang baru yang akan ditetapkan oleh MENSOS RI.
Pada tanggal 29 Juni - 1 Juli 2005 diselenggaran Rapat Kerja Nasional Karang Taruna (Rakernas Karang Taruna) di Jakarta dalam rangka menyusun program kerja. Pada tahun yang sama, Menteri Sosial mengeluarkan Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 83/HUK/2005 tentang Pedoman Dasar Karang Taruna (pengganti Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 11/HUK/1988), sebagai tindak lanjut rekomendasi Temu Karya Nasional V di Banten. dan pada tanggal 23 – 27 September 2005 diselenggarakan BBKT dan SKBKT di Propinsi DIY dengan peserta lebih kurang 3.000 orang terdiri dari anggota dan pengurus Karang Taruna dari seluruh wilayah Indonesia.

Pengakuan dan Perhatian para penentu kebijakan di negeri ini terhadap keberadaan Karang Taruna dibuktikan dengan masuknya nama Karang Taruna dalam beberapa regulasi atau perundang-undangan. UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Permendagri No. 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan, PP No. 72 & 73 tentang Desa dan Kelurahan serta UU No. 11 tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial adalah beberapa produk hukum yang didalamnya menempatkan Karang Taruna dengan segala peran dan fungsinya.

Arti Lambang KARANG TARUNA


Sabtu, 29 Februari 2020

Sosialisasi Jumantik Bidaracina

Info terupdate  Kegiatan sosialisasi jumantik di wilayah RT. 01 RW. 08 Bidaracina,yang dipimpin langsung oleh Bapak Risan Selaku KasiKesra BC,dan Ibu Faiza Selaku Pimpinan Puskesmas BC 1..
Dihadiri Oleh : 
- LMK Rw. 08
- Ketua Rw. 08
- Kader Rw. 08
- KATAR BC
- Warga 

https://youtu.be/OVzdiABXZgQ

Tik Tok Bersama Bapak Lurah BIDARACINA

https://youtu.be/kIsKLhcoBUg
https://www.instagram.com/p/B9GtRz_HMOa/?igshid=nbttrapk719j

Sosialisasi Kegiatan Aktifitas Pemuda Tingkat Kota Administrasi Jakarta Timur Tahun 2020

https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=515479899389705&id=100027830976002&sfnsn=wiwspmo&extid=1YMEi9IBcVKcdmOT
Aksi cepat tanggap KATAR BC, terhadap bencana diwilayah Bidaracina Jakarta Timur

https://youtu.be/tEKjLLLC9cY4